Logo Gereja

Paroki Tanjung Priok Gereja St. Fransiskus Xaverius

Evangelizare Pauperibus Misit Me

SAKRAMEN PERNIKAHAN


Sakramen Pernikahan

Hal yang perlu dilampirkan

  • Mengisi formulir pendaftaran perkawinan.
  • Foto copy KTP calon pengantin.
  • Surat permandian yang sudah diperbaharui (masa berlaku 6 bulan) dari paroki tempat baptis (wajib asli/stemple basah).
  • Surat Status liber dari paroki asal baptis (asli/stempel basah)
  • Calon pengantin sebaiknya sudah menerima Sakramen Krisma.
  • Foto berdampingan ukuran 4 x 6 (berwarna) sebanyak 4 (empat) lembar, latar belakang merah.
  • Surat pengantar dari ketua lingkungan masing-masing (jika calon pengantin dari Paroki Tanjung. Priok).
  • Surat pengantar Paroki (jika calon pengantin dari luar Paroki Tanjung. Priok).
  • Menyerahkan 2 buku MRT (kursus persiapan perkawinan/ Program Membangun Rumah Tangga yang sudah lengkap di tanda tangani Panitia dan Romo).
  • Fotokopi Kartu Keluarga Katolik (BIDUK).
  • Mempersiapkan dua orang saksi perkawinan yang beragama Katolik dengan melampirkan Foto Copy KTP, surat nikah katolik.
  • Menanyakan jadwal knonik ke sekretariat.

Untuk informasi lebih lengkapnya bisa download PDF dibawah ini.

Footer at Bottom