Logo Gereja

Paroki Tanjung Priok Gereja St. Fransiskus Xaverius

Evangelizare Pauperibus Misit Me

PELAYANAN KEMATIAN ST. YSUSUF

St. Yusuf
Ketua Sie Pelayanan Kematian St. Yusuf
Maria Marliana Ika

TUGAS SEKSI PELAYANAN KEMATIAN ST. YUSUF :

  1. Menyiapkan dan menyampaikan usulan program kerja pelayanan kematian.
  2. Melakukan kerjasama dengan Ketua Lingkungan untuk mendorong umat menjadi anggota Perkumpulan Dana Kematian Santo Yusuf.
  3. Memberdayakan umat basis dalam penyelenggaraan ibadat dan perawatan jenazah.
  4. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Perkumpulan Dana Kematian Santo Yusuf dalam hal melayani umat yang membutuhkan pelayanan administrasi kematian sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Melakukan kerjasama dengan Ketua Lingkungan untuk membantu pelayanan kematian bagi umat yang tidak menjadi anggota Perkumpulan Dana Kematian Santo Yusuf.
  6. Melakukan kerjasama dengan pihak ketiga penyelenggara pelayanan kedukaan dan kematian.
  7. Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan secara berkala

WEWENANG SEKSI PELAYANAN KEMATIAN ST. YUSUF :

  1. Memberikan saran dan pertimbangan kepada DEPA sesuai dengan bidang tugasnya.
  2. Mengadakan rapat atau pertemuan secara internal pengurus Seksi Pelayanan Kematian.
  3. Membentuk dan mengangkat pengurus Seksi Pelayanan Kematian dengan sepengetahuan DEPA Harian.
Footer at Bottom