Logo Gereja

Paroki Tanjung Priok Gereja St. Fransiskus Xaverius

Evangelizare Pauperibus Misit Me

BAPTIS BAYI

Baptis Bayi

Formulir Penerimaan Sakramen Baptis Bayi

Persyaratan

  • Anak berusia maksimal 7 tahun
  • Kedua Orang Tua dan Wali Baptis wajib mengikuti rekoleksi persiapan pada waktu yang ditentukan

Dokumen Yang Diperlukan

  • Formulir yang sudah diisi dengan lengkap dan benar dan ditanda tangani oleh ketua lingkungan, formulir dapat diunduh dibawah. formulir dapat diambil di ketua lingkungan, atau sekretariat paroki
  • Fotocopy surat nikah gereja orang tua
  • Fotocopy akta lahir anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga Katolik (KK Biduk)
  • Fotocopy Surat baptis wali baptis (wajib yang sudah menerima sakramen penguatan)

Bila dari Luar paroki Tanjung Priok :

Surat Pengantar Pastor Paroki dengan tanda tangan Pastor dan Stempel Paroki

Footer at Bottom