Paroki Tanjung Priok Gereja St. Fransiskus Xaverius
Evangelizare Pauperibus Misit Me
BAPTIS BAYI
Formulir Penerimaan Sakramen Baptis Bayi
Persyaratan
Anak berusia maksimal 7 tahun
Kedua Orang Tua dan Wali Baptis wajib mengikuti rekoleksi persiapan pada waktu yang ditentukan
Dokumen Yang Diperlukan
Formulir yang sudah diisi dengan lengkap dan benar dan ditanda tangani oleh ketua lingkungan, formulir dapat diunduh dibawah. formulir dapat diambil di ketua lingkungan, atau sekretariat paroki
Fotocopy surat nikah gereja orang tua
Fotocopy akta lahir anak
Fotocopy Kartu Keluarga Katolik (KK Biduk)
Fotocopy Surat baptis wali baptis (wajib yang sudah menerima sakramen penguatan)
Bila dari Luar paroki Tanjung Priok :
Surat Pengantar Pastor Paroki dengan tanda tangan Pastor dan Stempel Paroki